Sabtu, 25 Desember 2021

ILMU JARH WA TA’DIL

 MAKALAH

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

ILMU JARH WA TA’DIL 


DOSEN PENGAMPU : 

H.ALI MOHTAROM,S.Ag.,M.Pdi











DISUSUN OLEH :

MUHAMMAD DEBI WANANDA    (202186010003)

ADNAN WIBAWA          (202186010005)

SITI TRI NURIL ROKHIMA          (202186010011)


UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN 

FAKULTAS AGAMA ISLAM 

2021



KATA PENANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb 

Puja dan puji sysukur kita atas kehadirat Allah SWT yang mana telah melimpahkan harta dan karunianya sehingga kita dapat menyelesaikan makalah ini dengan sehat wal afiat.

Kami menyadari bahwa daam penulisan makalah ini kami masih banyak kekurangsan dalam hal penulisan atau pengerjaan di karenaan kami dan teman-teman masih sama belajarnya, oleh karena itu kami mengharapkan beberapa saran dan keritik dari teman-teman sekalian supaya makalah ini dapat memberikan manfaat bagi untuk masa depan kami dan teman-teman sekalian.

            






Pasuruan, September 2021



Kelompok 8










DAFTAR ISI 


KATA PENGANTAR ………………………………………................................… 

DAFTAR ISI ………………………………………….……................................…. 

BAB I PENDAHULUAN ……………………………………................................

A. Latar Belakang ……………………................…………………….. 

B. Rumusan Masalah ……………………………….................……… 

C. Tujuan Penulisan …………………………………….................….. 

BAB II PEMBAHASAN ……………………………….........................………. 

A. Pengertian Al-jarh wa Ta’dil……..........................…… 

B. Manfaat ilmu Al-jarh wa Ta’dil …………………………….. 

C. Syarat seorang pengeritik  ………………................…. 

BAB III PENUTUP ……………………………….............................………… 

A. Simpulan ……………………………………………..........……… 

B. Saran ……………………………………………………….........… 

DAFTAR PUSTAKA …………….............................………………………….

















BAB I 

PENDAHULUAN 


A. Latar Belakang 


Illu Al-jarh wa Ta’dil mempunyai peranan yang sangat penting dalam kedisiplinan pembuatan ilmu hadits dalam menetukan di terimanya atau di tolaknya suatu hadits. 

Ilmu Jarh wa Ta’dil adalah timbangan bagi para rawi hadits, rawi yang timbangannya di terima atau rawi yang timbangannya di tolak karena berat rimgannya dari masing-masing rawi (hadits) tersebut. 

Oleh karena itu ulama hadits memperhatikan ilmu ini dengan teliti dan mencurahkan segala ilmunya untuk mengusai hadits-hadits tersebut.

B. Rumusan masalah

1. Pengertian apa itu ilmu Al-jsrh wa Ta’dil ?

2. Manfaat dari ilmu Al-jarh wa Ta’dil ?

3. Metode untuk mengetahui hukum-hukum dari

 ilmu Al-jarh wa Ta’dil ?

4. Syarat-syarat bagi orang yang akan melakukan Ta’dil dan Tarjih ?

C. Tujuan Masalah 

1. Untuk mengetaui apa itu ilmu Al-jarh wa Ta’dil !

2. Untuk mengetahui manfaat dari ilmu Al-jarh wa Ta’dil !

3. Untuk mengetahui metode dari keadilan dan kecacatan rawi serta masalah-maslahnya 

4. Untuk mengetahui syarat-syarat bagi orang yang akan meng-Ta’dilkan dan men-Tarjihkan rawi (hadits) !










BAB II

PEMBAHASAN 


A. Pengerian Ilmu Al-jarh wa Ta’dil 

Kalimat Al-jarh berasal dari kata “jaraha-yajrohu” yang berarti, seseorang membuat luka pada tubuh orang lain yang di tandai dengan mengalirnya darah dari luka itu. Sedangkan kalimat Al-Ta’dil berasal dari kata ”addala-yuaddilu” yang berarti mengadilkan atau menyucikan.

Ilmu Al-jarh wa ta’dil adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui sifat negatit atau positif perawi hadits yang sangat berpengaruh pada kualias hadist yaang di buat atau di riwayatkannya. Dengan begitu dapat di ketahui apakah sebuah hadits yang di buat atau di riwayatkan perawi tersebut dapat di percaya atau tidak. 

Lebjh jelasnya, ilmu pemgetahuan yang membahas tentang ilmju Al-jarh wa Ta’dil   Dr. Ajjaj khattib mendefinisikan sebagai berikut 

B. Manfaat Ilmu Al-jarh wa Ta’dil 


Ilmu Al-jarh wa Ta’dil sangat berperan penting untuk menentukan kualiatas perwai (hadits) dan nilai dari hadits yang di buatnya. 

Intinya ilmu Al-jarh wa Ta’dil digunakan untuk menetapkan, apakah periwatanya seporang ,perawi itu bisa di terima atau tidak bisa di terima sama sekali, apabila seorang perawi atau Al-jarh oleh para ahli sebagai rawi yang gagal (cacat) maka tidak di terima. Sebaliknya bila di puji maka haditsnya bisa di terima selama syarat-syaratnya terpenuhi. 

Seorang rawi dapa di ketahui melalui dua jalan, yaitu : 

1. Popularitas para perawi di kalangan para ahli ilmu bahwa mereka di kenal sebagai orang yang adil.

2. Berdasarkan pujian dari rawi lain yang sama-sama adil.


Sementara orang yang melakukan Ta’dil harus memenuhi syarat yaitu sebagai berikut ; Berilmu pengetahuan, taqwa, jujur, dan mengetahui ruang lingkup dari ilmu Al-jarh wa Ta’dil 











C. Syarat seorang pengeritik 


Kita ketahui bahwa melakukan pekerjaan jarh wa ta’dil ini merupakan pekerjaan yang sulit, karena menyangkut atau membawa nama dari para perawi yang akan menetukan di terima atau di tolaknya suatu hadits. Adapun syarat-syarat nya adalah :

Orang tersebut harus berilmu pengetahuan atau alim.

Berakal dan bertaqwa 

Jujur (dapat di percaya)

Tahu akan sebab untuk men-ta’dilkan atau men-tajrihkan 

Apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka periwayatannya tidak bisa di terima.






















BAB III

PENUTUP 

A. Kesimpulan 


Ilmu Al-jarh wa Ta’dil adalah ilmu yang membahas tentang kecacatan hadits dan para peraw-perawi nya, serta bagaimana hadits itu bisa di terima atau di tolak. Oleh karena itu, supaya dapat mengetahui hadit-hadits yang shahih kita perlu mengetahuinya dari keadaan atau kebenaran rawi.

Sedangkan kegunaan dari ilmu Al-jarh wa Ta’dil yaitu untuk menetukan apakah para perawi dan haditsnya berkualitas (shahih), dan menetapkan apakah periwayatan seorang perawi itu bisa diterima ataudi tolak sama sekali berdasarkan syarat-syaratnya.


B. Saran 


Sebaiknya jiks ingin megetahui hadits itu berkualitas (shahih) atau tidak kita harus melihat dari keadaan perawi nya, apakah perawi tersebut sudah ber-ilmu pengetahuan, taqwa, berakal, jujur, dan mengetahui ruang lingkup ilmu Al-jarh wa Ta’dil. 





















DAFTAR PUSTAKA 


Al-Khatib,  Ajaz.  Ushul  al-hadits  Ulumuhu  Wa  Musthalahuhu,  Dar  al-Fikr, 

Damaskus,1989.

Al-Qaththan, Syaikh Manna‟.  Pengantar Studi Ilmu Hadits  (Penj. Mifdhol Abdurrahman, 

Lc.), Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2009.

An Nawawi Imam, "Dasar-Dasar Ilmu Hadist", Jakarta: Pustaka Firdaus.

At- Thahan Mahmud, "Metode  Takhrij  dan  penelitian  sanad  hadis",  Surabaya:  PT  Bina

Ilmu,1995.

At-Thahan, Mahmud, "Taisir Musthalah al- hadis". Maktabah Syamilah

Hasbi As-shidieqy, Teungku Muhammad.  Prof. Dr. "Pokok-pokok  Ilmu  Dirayah  Hadis",

jil. II Jakarta: Bulan Bintang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS UAS TEKNOLOGI PENDIDIKAN MOHAMMAD DEBI WANANDA (202186010003) KELAS PAI-1A

 1. Jelaskan pengertian tentang teknologi pendidikan ? Teknologi pendidikan adalah satu bidang dalam memfasilitasi belajar manusia melalui i...